Yayasan Carolus Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polisi

Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas 19.285 meter persegi miliknya yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Kota Depok, ke pihak kepolisian. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan hak atas aset tanah yang rencananya akan dibangun Sekolah Tinggi Keperawatan dan terhambat oleh tindakan sejumlah oknum aparat keamanan. YPKC menegaskan memiliki dasar hukum yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut dan akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kuasa hukum YPKC, Antonius Tupamahu, menyatakan bahwa dugaan penyerobotan lahan ini telah menimbulkan kerugian bagi yayasan yang bergerak di bidang pendidikan kesehatan. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pendidikan yang lebih baik, guna mendukung dosen-dosen dari Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK-UI) dalam proses pengajaran, namun terhambat oleh tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya telah melaporkan sejumlah oknum aparat keamanan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam upaya penyerobotan ini.

Pihak YPKC berharap agar laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian dapat segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang komprehensif dan transparan. Mereka percaya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak profesional dan menegakkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus dugaan penyerobotan lahan ini menambah daftar panjang sengketa tanah yang terjadi di berbagai wilayah. Pentingnya kehati-hatian dalam transaksi properti dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyerobotan menjadi sorotan dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan selalu memastikan legalitas aset properti yang dimiliki.

Yayasan Carolus sebagai lembaga pendidikan memiliki komitmen yang kuat terhadap hukum dan keadilan. Langkah pelaporan ini menunjukkan keseriusan yayasan dalam mempertahankan hak miliknya dan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan berkeadilan. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penyerobotan lahan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan.