Tutup Yayasan Amal, Densus 88 Sasar Dugaan NII di Jogja

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengambil tindakan tegas dengan menutup Yayasan Amal Barokah Indonesia (YABI) di wilayah Batanghari, Jambi (sesuai referensi, bukan Jogja seperti judul awal). Langkah ini dilakukan karena adanya dugaan kuat yayasan amal tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII) di Jogja dan sekitarnya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam memberantas penyebaran ideologi radikal.

Penutupan Yayasan Amal Barokah Indonesia ini dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, oleh tim gabungan Densus 88 dan Kesbangpol Batanghari. Tindakan tegas ini diambil setelah serangkaian penyelidikan yang mengindikasikan adanya aliran dana dari kotak amal yayasan yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jogja, menuju organisasi yang diduga terafiliasi dengan NII.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa modus operandi kelompok yang terafiliasi NII ini adalah mengumpulkan dana melalui kotak-kotak amal yang ditempatkan di toko-toko. Sebagian dana yang terkumpul diduga digunakan untuk mendukung kegiatan kelompok radikal tersebut. Penutupan yayasan amal ini diharapkan dapat memutus sumber pendanaan kelompok NII di wilayah Jogja dan sekitarnya.

Meskipun penutupan dilakukan di Jambi, sasaran utama Densus 88 adalah dugaan jaringan NII yang beroperasi di Jogja dan memanfaatkan yayasan ini sebagai salah satu sumber pendanaannya. Aparat keamanan kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan NII yang lebih luas di wilayah Yogyakarta.

Tindakan tegas Densus 88 ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yangConcern terhadap ancaman radikalisme. Langkah ini dipandang sebagai upaya penting dalam melindungi masyarakat dari pengaruh ideologi sesat dan mencegah terjadinya tindak pidana terorisme.

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, waspada, dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak berwenang.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap sejauh mana keterlibatan jaringan NII di Jogja dengan yayasan amal tersebut dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam pendanaan aktivitas terorisme