Perkembangan teknologi yang eksponensial telah menempatkan generasi muda di tengah arus informasi yang tak terbendung. Kemampuan untuk mengelola dan memilah informasi, serta berinteraksi secara bertanggung jawab di dunia maya, kini menjadi keterampilan hidup yang esensial. Program edukasi Digital Citizenship menjadi kunci dalam membantu anak-anak melakukan Navigasi Era Digital dengan aman, cerdas, dan beretika. Konsep ini mengajarkan anak bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai warga negara digital yang aktif, positif, dan sadar akan dampak tindakan mereka. Membekali anak dengan etika digital adalah langkah fundamental dalam Navigasi Era Digital yang penuh tantangan, mulai dari cyberbullying hingga paparan konten negatif.
Salah satu pilar utama dalam Navigasi Era Digital adalah literasi media dan informasi. Anak-anak harus dilatih kemampuan berpikir kritis untuk memverifikasi sumber dan membedakan antara fakta (fakta) dan hoax. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui program Cakap Digital, mencatat bahwa pada tahun 2025, hanya sekitar 40% remaja di perkotaan yang memiliki kemampuan memadai dalam mengenali informasi palsu di media sosial. Menanggapi data ini, sekolah-sekolah di bawah arahan Dinas Pendidikan kini mengintegrasikan modul “Saring Sebelum Sharing” ke dalam kurikulum TIK sejak jenjang Sekolah Dasar (SD). Modul ini menggunakan studi kasus nyata untuk melatih siswa menunda reaksi emosional dan selalu mengecek ulang informasi sebelum menyebarkannya.
Selain literasi, etika bersikap (netiquette) di dunia maya merupakan komponen krusial. Cyberbullying adalah masalah serius yang timbul akibat minimnya empati digital. Guru dan orang tua memiliki peran ganda: sebagai pengawas dan sebagai teladan. Pada workshop pendidikan karakter yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 15 November 2025, di sebuah pusat komunitas pendidikan di Jakarta, Psikolog Anak Dr. Ratna Sari menekankan bahwa orang tua harus mempraktikkan “aturan 24 jam” — menunggu 24 jam sebelum merespons komentar negatif secara online — untuk mengajarkan pengendalian diri.
Keselamatan daring (online safety) juga tak terpisahkan dari upaya Navigasi Era Digital. Anak-anak perlu memahami konsep jejak digital (digital footprint) dan risiko berbagi informasi pribadi. Dengan pembinaan yang terstruktur dan peran aktif dari keluarga dan institusi pendidikan, generasi muda akan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal untuk pembelajaran dan kontribusi sosial, sementara secara bersamaan melindungi diri dari berbagai ancaman di dunia maya.