Dunia pendidikan non-formal di Indonesia sering kali masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Banyak yang menganggap bahwa menempuh jalur pendidikan melalui pendidikan kesetaraan atau yang akrab disebut kejar paket adalah pilihan terakhir bagi mereka yang gagal di sekolah formal. Namun, memasuki tahun 2026, paradigma tersebut mulai bergeser secara drastis seiring dengan semakin terbukanya sistem pendidikan global. Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah, apakah pemegang ijazah Paket C bisa kuliah di luar negeri? Jawaban singkatnya adalah sangat bisa, dan Yayasan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) kini hadir untuk membedah tuntas mekanismenya agar tidak ada lagi keraguan bagi para peserta didik.
Secara legalitas, pemerintah melalui kementerian terkait telah menegaskan bahwa ijazah pendidikan kesetaraan memiliki hak sipil yang sama dengan ijazah sekolah formal (SMA/MA). Hal ini berarti, secara hukum, tidak ada diskriminasi bagi lulusan non-formal untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Pihak yayasan menjelaskan bahwa banyak universitas ternama di Australia, Eropa, hingga Amerika Serikat tidak mempermasalahkan asal sekolah calon mahasiswanya, selama ijazah tersebut diakui secara resmi oleh negara asal dan pelamar memenuhi syarat kualifikasi akademik yang diminta oleh universitas tujuan.
Kunci utama bagi lulusan yang ingin melanjutkan studi ke mancanegara terletak pada persiapan dokumen dan kompetensi diri. Penjelasan lengkap yang sering diberikan oleh konselor pendidikan adalah mengenai pentingnya proses legalisir dan terjemahan ijazah ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah. Selain itu, universitas di luar negeri biasanya lebih menitikberatkan pada skor tes kemampuan bahasa Inggris (seperti IELTS atau TOEFL) serta hasil tes standarisasi internasional lainnya jika diperlukan. Di sinilah peran institusi seperti PKBM menjadi sangat vital, yakni tidak hanya memberikan materi pelajaran kesetaraan, tetapi juga membekali siswa dengan kemampuan bahasa dan kesiapan mental untuk bersaing di level internasional.